Rakor Penyusunan Program Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2016

Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi perubahan terkait dengan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah antara daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk dalam hal penyelenggaraan penataan dan pengembangan kawasan Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K).

Dinas Kelautan dan Perikanan DIY sangat berperan dalam pengembangan KP3K di Daerah Istimewa Yogyakarta.   Pengembangan KP3K menjadi program strategis dalam mewujudkan Misi Gubernur DIY yang menempatkan laut sebagai halaman depan DIY.

Permasalahan yang timbul dalam pengelolaan KP3K di DIY saat ini bisa dijadikan dasar dan pijakan dalam membuat perencaaan program tahun berikutnya.  Kegiatan yang dikemas dalam program KP3K harus mendukung agenda pembangunan nasional yaitu pro poor, pro job, pro growth dan pro environment

Program yang baik tentu dibuat secara sistematis, terencana, terstruktur, mantap dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan KP3K.  Usulan kegiatan bisa mengintegrasikan  berbagai aspek pembangunan KP3K  yang sinergis antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, yang berujung kepada suatu Program KP3K  yang tepat sasaran dan terarah.  Dalam rangka mensinergikan antara Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten terkait dengan usulan program dan kegiatan serta  meningkatkan koordinasi lintas sektoral  maka dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Penyusunan Program KP3K Tahun 2016.

Rapat Koordinasi dan  Penyusunan Program KP3K dilaksanakan Rabu-Kamis tanggal 26-27 Mei 2015 di Ruang Rapat Gurami Dinas Lautkan Daerah Istimewa Yogyakarta, dibuka oleh dr.Andung Prihadi Santosa,M.Kes.(Kadis Lautkan DIY).  Dalam acara tersebut menghadirkan nara sumber dari Pejabat di Direktorat Jendral KP3K KKP RI, Praktisi dan Pakar Kelautan dan Pesisir dari UGM,  Balai Konservasi SDA DIY, Dinas Lautkan DIY dan dinas teknis perikanan di kabupaten yang memiliki wilayah pesisir se DIY.  Tujuan dari rapat koordinasi dan penyusunan program KP3K ini adalah: (1) mengevaluasi kegiatan KP3K yang sudah terlaksana di tahun 2014; (2) pemantapan dalam pelaksanaan kegiatan KP3K di tahun 2015; dan (3) menyusun usulan program kegiatan dan anggaran KP3K tahun 2016. (fishprog, 2015).

WhatsApp