Penilaian Kineja Kelembagaan bagi Pokdakan dan Unit Perbenihan Rakyat (UPR)

Tim Penilaian Kinerja Kelembagaan Perikanan Tingkat Provinsi yang dipimpin oleh Saparman,SP. (Kasie Teknis Budidaya Dinas Lautkan DIY) hari Senin tanggal 11 Mei 2015, melakukan penilaian terhadap kinerja kelembagaan perikanan DIY.  Pada kesempatan perdana penilaian dilaksanakan di Kabupaten Sleman.  Kelompok yang dinilai meliputi 1) kelompok pembenih/UPR Mina Murakabi alamat Cibuk kidul, Margoluwih, Sayegan, Sleman, untuk perbenihan ikan Nila, dan 2) Pokdakan Krido  Mino alamat Japanan, Margodadi, Sayegan, Sleman, untuk budidaya ikan Lele.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk (1) Membimbing dan membina kelompok dan kelembagaan perikanan budidaya untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Program Perikanan Budidaya; (2) Mengevaluasi kinerja kelompok dan kelembagaan perikanan budidaya; (3) Memberikan motivasi kepada kelompok dan kelembagaan perikanan budidaya; (4) Memberikan apresiasi terhadap kegiatan kelompok dan kelembagaan perikanan budidaya; dan (5) mengarahkan kelompok dalam upaya penerapan sertifikasi usaha pembudidaya ikan dalam upaya memenuhi jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.

Materi yang dinilai dalam kegiatan Penilaian Kinerja Kelompok (POKDAKAN) didasarkan pada upaya pembinaan kelompok yang didasarkan pada 5 (lima) tolok ukur/jurus kemampuan kelompok atau perorangan/mandiri. Kelima tolok ukur/jurus kemampuan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kemampuan merencanakan kegiatan untuk meningkatkan usaha pembudidaya ikan (termasuk pasca panen dan analisa usaha budidaya ikan) dengan penerapan teknologi yang tepat dan emanfaatan sumberdaya alam secara optimal
  2. Kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan mitra usaha dan pihak lainnya;
  3. Kemampuan memupuk modal dan memanfaatkan pendapatan secara rasional untuk pengembangan usaha dan kegiatan sosial lainnya;
  4. Kemampuan menerapkan teknologi anjuran/inovasi teknologi dan memanfaatkan informasi ang diperoleh, serta kerjasama dalam meningkatkan produktivitas usaha.
  5. Kemampuan meningkatkan hubungan yang melembaga dengan mitra usaha. (fishprog)
WhatsApp