Pembinaan POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas)

Pembinaan POKMASWAS merupakan rangkaian kegiatan pemberian pembekalan, sosialisasi serta arahan bagi POKMASWAS untuk terus meningkatkan partisipasi aktif dalam kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di wilayahnya. Pelaksanaan pembinaan POKMASWAS di prioritaskan bagi kelompok masyarakat pengawas yang wilayahnya dikategorikan sebagai daerah rawan pelanggaran (kegiatan destuctive fishing), perusakan hutan mangrove, pencemaran air, penangkapan ikan dengan cara illegal, pelanggaran pada kawasan konservasi laut daerah serta kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya, pengolahan hasil perikanan dengan menggunakan bahan yang dilarang, maupun penggunaan obat-obatan yang dilarang dalam pembudidaya ikan.

Dinas Lautkan DIY mengadakan kegiatan pembinaan untuk POKMASWAS sebanyak 5 lokasi, Dua lokasi telah dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2015 di Kabupaten Gunungkidul.  Sedangkan tanggal 26 Mei 2015, Dinas Lautkan DIY mengadakan kegiatan pembinaan Pokmaswas di  2 lokasi, yaitu : Kelompok KP2B d,a Baros Tirtohargo Kretek Bantul dan kelompok Mina Raharja d.a Gua Cemara, Patihan, Gadingsari, Bantul. Pembinaan POKMASWAS ini dipimpin oleh Ir.Tonny Hadisusanto (Kasi Pengawasan Sumberdaya Ikan) bersama-sama dengan staf Dinas Lautkan DIY dan petugas Dinas Teknis terkait setempat. Satu lokasi pembinaan rencana akan dilaksanakan di Kabupaten Kulonprogo.

Substansi dan materi pembinaan sesuai dengan Peraturan Menteri tentang keikutsertaan Masyarakat Dalam Membantu Pengawasan Perikanan Nomor : PER. 58/MEN/2001 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pengawasan Masyarakat Dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, serta Peraturan Daerah lainnya yang terkait. Tujuannya untuk meningkatkan tingkat partisipasi dan peran aktif POKMASWAS yang sudah terbentuk dalam membantu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah kerja masing-masing (fishprog, 2015).

WhatsApp