Pembinaan Penyuluhan Kelautan & Perikanan Tingkat Provinsi D.I.Yogyakarta

Pada tanggal 12 Juni 2012 Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi D.I.Yogyakarta Bidang Koordinasi Penyuluhan melaksanakan kegiatan Pembinaan  Penyuluhan Kelautan Perikanan Tingkat Provinsi DIY. Tujuan kegiatan ini antara lain ; untuk Memantapkan dukungan kelembagaan dan ketenagaan penyuluhan kelautan dan perikanan di Povinsi DIY dalam mendukung visi dan misi Kementerian Kelautan dan Perikanan, selain itu menyampaikan persepsi dan mensinergikan program penyelenggaraan penyuluhan kelautan dan perikanan antar instansi di Provinsi DIY yang menangani penyuluhan kelautan dan perikanan di daerah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan RI serta Pusat Penyuluhan BPSDMKP yang diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan BPSDMKP .

Dalam sambutan dan pemaparannya Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan DIY (BKPP DIY) menjelaskan bahwa dukungan SDM penyuluhan perikanan yang profesional dan berkarakter, memiliki kemampuan dan kompetensi serta penguasaan pengetahuan yang dinamis dibarengi dengan jiwa wirausaha yang tinggi adalah sangat penting untuk mensukseskan program kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Upaya untuk meningkatkan SDM perikanan dapat dilakukan melalui berbagai jalur salah satunya melalui kegiatan penyuluhan perikanan, hal ini tidak bisa dilepaskan dari salah satu ketentuan hukum perundang-undangan yaitu UU no 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.  Program kelautan dan perikanan membutuhkan dukungan penyuluh baik penyuluh PNS, Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) serta penyuluh swadaya. Dari Aspek kelembagaan, di Provinsi DIY telah terbentuk Badan yang menangani Penyuluhan yang masih terintegrasi dengan Ketahanan pangan yaitu Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan yang dibentuk berdasarkan Perda No.7 Tahun 2008. Di Kabupaten/Kota di DIY bentuk kelembagaan juga bermacam-macam sesuai dengan Perda masing-masing. Di Gunung Kidul telah terbentuk Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, di Kabupaten Bantul terbentuk Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan, di Kulon Progo masih berupa Kantor Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, perikanan dan Kehutanan, sedangkan di Sleman masih ada di Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, serta di Kota Jogja juga ada di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian. Adanya kelembagaan Penyuluhan ini membutuhan tata hubungan kerja yang baik antara lembaga teknis dengan lembaga Penyuluhan agar ada sinergi untuk mensukseskan pembangunan perikanan. Dari aspek ketenagaan perlu ada peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga penyuluh melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Dari aspek penyelenggaraan perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana penyelenggaraan Penyuluhan dimana DIY sendiri telah mengusulkan standar minimal dan standar kompetensi bagi Penyuluhan. Â

Â

Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan RI memberikan materi tentang Kebijakan Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan RI dalam mendukung industrialisasi perikanan. Fokus Pembangunan Kelautan dan Perikanan RI adalah Industrialisasi perikanan yang berdaya saing untuk kesejahteraan rakyat. Industrialisasi perikanan adalah proses perubahan dimana arah kebijakan pengelolaan : (1) sumberdaya perikanan, (2) pembangunan infrastruktur, (3) pengembangan sistem investasi, (4) ilmu pengetahuan dan teknologi, (5) sumberdaya manusia yang diselenggarakan secara terintegrasi berbasis industri untuk meningkatkan nilai tambah, efisiensi dan skala produksi  yang berdaya saing tinggi. Peran BPSDMKP antara lain pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi pencatatan data, pelatihan dan pendampingan melalui kegiatan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan pada SDM Kelautan dan Perikanan.  Paradigma penyuluh Kelautan dan Perikanan ke depan adalah penyuluh sebagai konsultan, advokat/penasehat, dan mitra sejati bagi pelakuk utama dan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Penyuluh harus profesional, Hubungan Penyuluh dan pelaku utama harus terbangun 2 arah, Penyuluh harus mampu sebagai konsultan dan penasehat/pendamping, Penyuluh harus Mampu memecahkan masalah yang dihadapi pelaku utama/pelaku usaha (biofisik – sosial ekonomi), serta penyuluh mendapat fasilitas sesuai dengan kebutuhan di lapangan. SDM Merupakan Kunci Utama dalam mengelola SDA yang semakin terbatas. (Bid.Koordinasi Penyuluhan)Â

WhatsApp