Pelaksanaan Apresiasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di Kab Gunungkidul

Setelah dilakukan Apresiasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB)  di beberapa kabupaten, seperti di Kabupaten Bantul pada tanggal 11,12 Maret 2015; Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 16,17 Maret 2015 dan Kabupaten Sleman pada tanggal 18,19 Maret 2015 maka kali ini kabupaten Gunungkidul mendapat kesempatan menjadi ajang pelaksanaan Apresiasi CBIB.  Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 24, 25 Maret 2015 berlokasi di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul.

Pelatihan CBIB ini dilaksanakan dengan maksud sebagai wahana untuk memberikan dan menyebar luaskan pengertian tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) kepada semua pihak terkait dalam melakukan Cara Budidaya Ikan.  Sedangkan tujuannya adalah : (1) Para pembudidaya dapat memahami langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan di dalam usaha budidaya ikan agar dapat memenuhi kriteria Cara Budidaya Ikan yang Baik; (2) Para pembudidaya ikan mau dan tahu melengkapi persyaratan atau mencatat semua kegiatan budidaya sebagai rekaman/tindakan dalam budidaya ikan; (3) Stakeholder terkait dapat melakukan pembinaan dan arahan terkait dengan persyaratan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Sumber dana Apresiasi CBIB ini dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Tahun 2015.  Sasaran kegiatan ini adalah pembudidaya ikan yang dipandang layak serta mampu untuk dilakukan/diberikan sertifikasi CBIB; dan petugas kabupaten yang menangani dan melakukan pembinaan terhadap para pembudidaya ikan, sejumlah 30 orang.  Apresiasi CBIB yang dilaksanakan merupakan kegiatan klasikal berupa teori dan praktek pengisian blanko tata cara/persyaratan CBIB.  Instruktur/Narasumber adalah Ka.Dinas Kabupaten, Petugas Kabupaten yang menangani budidaya, auditor CBIB dan pendamping teknis dari DIY.

Hasil (Out Come) dari kegiatan Apresiasi ini adalah mendapatkan para pembudidaya ikan yang dapat memenuhi persyaratan untuk dapat dilakukan pensertifikatan CBIB.  Apresiasi ini secara manfaat (Benefit) diharapkan agar para pembudidaya ikan dapat memahami tata cara budidaya ikan yang baik di lahan usahanya.  Dan bimtek diharapkan berdampak (Impact) pada pembudidaya ikan yang dapat menghasilkan ikan budidaya yang aman dan sehat dikonsumsi bagi konsumen. (fishprog)

WhatsApp