Konsultasi Publik Penyusunan Zonasi Kawasan Konservasi Taman Pesisir Kab.Bantul

Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Taman Pesisir Kabupaten Bantul dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana UU tersebut mengamanatkan bahwa kewenangan 4 mil laut termasuk wilayah pantai pesisirnya yang dulunya merupakan kewenangan Kabupaten, kini menjadi kewenangan Propinsi, sehingga perlu dilakukan review ulang Surat Keputusan Bupati Bantul no 284 Tahun 2014 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Kabupaten Bantul.

Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan tanggal 21 September 2015. Adapun tujuannya adalah menyusun kawasan konservasi dan koordinat-koordinat zonasi batas di dalam kawasan konservasi perairan meliputi zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan dan zona lainnya, sedangkan tujuan akhirnya adalah dokumen final rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi taman pesisir, kawasan konservasi mangrove Baros dan kawasan konservasi penyu Patehan, yang memuat rencana pengelolaan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Dengan harapan seluruh dokumen final yang dihasilkan dapat diajukan ke Biro Hukum Setda DIY untuk menjadikan regulasi daerah berupa PerGub DIY tentang Kawasan Konservasi Taman Pesisir kabupaten Bantul.

Menjadi Narasumber dalam acara konsultasi publik ini Kasi Perlindungan, Direktorat Kawasan Konservasi dan Jenis Ikan KKP RI, Suraji, SP., M.Si.; Tenaga Ahli UGM yaitu Dr. Langgeng Wahyu Santosa, M.Sc., Ir. Sukardi, MP., dan Drs. Namastra Probosunu, M.Si. Peserta yang diundang adalah kelompok masyarakat konservasi mangrove dan penyu di kabupaten Bantul, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, serta Bappeda kabupaten Bantul. Adapun konsultasi publik ini membahas tentang Rencana Zonasi Kawasan Konservasi dengan jenis Mangrove dan Penyu di sepanjang pesisir kabupaten Bantul, antara lain Kawasan Konservasi Mangrove Pantai Baros, Kawasan Konservasi Penyu Pantai Pelangi; Pantai Samas; Pantai Patehan; dan Pantai Pandansimo Baru. Sedangkan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Pesisir kabupatan Bantul, akan dikonsultasi-publikkan pada awal Oktober 2015 (Ika Nur Putriantini,S.Pi)

WhatsApp