BIMTEK AHLI NAUTIKA KAPAL PENANGKAP IKAN (ANKAPIN III)

Bimtek Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) III dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan DIY bekerjasama sama dengan BPPP Tegal Jawa Tengah.  Pelaksanaan Bimtek ini secara khusus dilakanakan untuk menghadapi pelaksanaan AEC (Asean Economic Community). Pelaksanaan Asean Economic Comunity (AEC) tentunya memberikan harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan di Asean. AEC akan menjadi pasar tenaga kerja yang berbasis produksi sehingga menjadikan arus : barang, jasa, modal, investasi dan tenaga kerja terampil. Jika kita tidak menyiapkan diri secara sungguh-sungguh dalam peningkatan SDM yang kompeten maka bisa jadi akan masuk tenaga kerja asing yang kompeten, memiliki daya saing yang lebih tinggi yang akan bekerja di berbagai sektor perikanan. Dalam rangka menghadapi Asean Economic Comunity (AEC) yang diberlakukan pada tanggal 25 Desember 2015 bagi negara-negara khususnya yang berada di kawasan Asia Tenggara, dan untuk mengantisipasi hal tersebut perlu dilaksanakan diklat/pelatihan yang berstandart internasional dan diakui secara internasional lewat lembaga atau badan yang ditunjuk untuk dapat melakukan pelatihan yang bersertifikasi

Maksud dari Bimtek ANKAPIN adalah memberikan kemampuan dan ketrampilan nelayan dalam merawat dan memperbaiki mesin kapal, dan dengan  harapan dapat meningkatkan kemampuan tersebut sampai dengan mendapatkan pengakuan atas ketrampilannya dengan sebuah sertifikat.

Penyelenggaraan Bimbingan Teknis ATKAPIN III bagi awak kapal Perikanan diselenggarakan selama 6 (enam) hari pada tanggal 7-12 Maret 2016. Kemudian selama 5 (lima) hari yaitu pada tanggal 14 s.d 18 Maret 2015 diadakan ujian sertifikasi ANKAPIN III. Tempat pelaksanaan Bimtek dan Ujian Sertitikasi dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Tegal, Jl. Martoloyo PO.BOX 22 kota Tegal, Jawa Tengah.

Hasil (Out Come) dari kegiatan Bimtek ini adalah Nelayan sebanyak 30 orang yang memiliki sertifikat ANKAPIN III.  Manfaat (Benefit)  diharapkan agar Nelayan mampu mengoperasionalkan kapal perikanan sesuai dengan rambu dan peraturan pelayaran serta perundangan yang berlaku.  Dan bimtek ini diharapkan berdampak (Impact) Nelayan mempunyai nilai tawar diatas kapal dengan sertifikat ketrampilan yang dimiliki serta mampu mengoperasionalkan kapal dan ABK dengan baik dan berakibat dapat meningkatkan produksi dan produktifitas serta meningkatnya pendapatan nelayan untuk menuju nelayan yang sejahtera.(fishprog, 2016)

WhatsApp