SINKRONISASI PROPOSAL DAK BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN DENGAN KAB/KOTA TA.2017

Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).

Dalam menjalankan Kebijakan DAK, langkah kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah dibagi menjadi 4 kelompok besar yaitu

1. Penetapan program dan kegiatan
2. Penghitungan alokasi DAK
3. Arah kegiatan dan penggunaan DAK, dan
4. Administrasi pengelolaan DAK.

Agar dalam penetapan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana DAK baik di Provinsi maupun daerah/kabupaten dapat tepat maka diperlukan sinkronisasi.

Maka dari itu Dinas Kelautan dan Perikanan DIY mengadakan kegiatan Sinkronisasi Proposal DAK Bidang Kelautan dan Perikanan dengan Kabupaten/Kota se DIY untuk TA.2017.  Untuk itu diundang SKPD Teknis terkait dari Kabupaten/Kota se DIY.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel UNY Karangmalang Yogyakarta tanggal  6 Juni 2016.    Acara ini dibuka oleh Sekdis Kelautan dan Perikanan DIY, Dra Maria Supriyanti.  Dalam sambutannya beliau berharap agar pelaksanaan Sinkronisasi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menghasilkan program dan kegiatan yang selaras (baik dalam penganggaran maupun nanti dalam pelaksanaan) baik yang ada di Provinsi maupun Kabupaten.

Dalam sinkronisasi ini dihadirkan nara sumber dari Setjen KKP RI dan nara sumber lain seperti dari Bappeda DIY dan seluruh Kepala Dinas Teknis terkait se Kab di DIY.

Pada akhirnya harapannya kegiatan Sinkronisasi Proposal DAK Bidang Kelautan dan Perikanan TA.2017 antara Provinsi dan Kab/Kota, dapat menghasilkan program dan kegiatan yang berkualitas dan sinergis antara provinsi dan daerah,  Dan dalam tataran pelaksanaan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.(Fishprog,2016)

WhatsApp