RESTOCKING IKAN SIDAT DI DIY

Salah satu Jenis Ikan yang dilindungi adalah Sidat. Ikan Sidat memiliki bentuk bulat panjang menyerupai ular atau seperti belut namun memliki sirip, mempunyai rasa daging yang enak sehingga disukai dan banyak dicari oleh konsumen dari luar negeri, terutama Jepang. Ikan Sidat yang dikena dengan nama Unagi di Jepang banyak dijadikan sebagai bahan makanan ala Jepang, sedangkan di Indonesia sendiri terdapat tidak kurang dari 7 jenis ikan sidat dari 18 jenis sidat yang ada di dunia.

Ikan yang mempunyai nama latin Angguilla Sp. Ini merupakan ikan yang dulu mudah didapat di sungai-sungai atau rawa-rawa yang tersambung dengan sungai, namun sekarang mulai sulit didapat. Ikan sidat bersifat katadromus, yaitu melakukan migrasi ke arah laut pada saat akan melakukan perkawinan dan memijah di laut dalam, sedangkan benih sidat akan menuju ke muara sungai mencari air tawar untuk melakukan migrasi ke hulu sampai mereka tumbuh dewasa. Karenanya untuk menjaga keberlangsungan ekosistem tersebut, pelepasliaran sidat menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem sidat di masa yang akan datang. Adapun peraturan yang mengatur dalam rangka keanekaragaman sumberdaya ikan dan pemenuhan kebutuhan benih sidat dalam negeri, maka Indonesia memiliki peraturan tentang larangan pengeluaran benih sidat (Anguilla Spp.) dari wilayah Negara Republik Indonesia ke luar wilayah Negara Rebublik Indonesia, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI no. PER.19/MEN/2012, yaitu pelarangan pengeluaran benih sidat dengan ukuran kurang dari atau sama dengan 150 gr.

Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dalam wewenangnya akan pelestarian dan konservasi jenis ikan sidat, juga telah melaksanakan beberapa kali pelepasliaran bennih ikan sidat yang antara lain pada tahun 2012 sejumlah 9000 ekor benih sidat di , sedangkan pada tahun 2014 sejumlah 6000 ekor benih sidat.

Di DIY, Ikan Sidat dapat ditemukan juga di perairan sungai-sungai yaitu sungai Opak, sungai Progo, sungai Bogowonto, sungai Oya, dan beberapa umbul yang terhubung dengan sungai bawah tanah yang berada di kabupaten Gunungkidul. Dan laporan yang di dapat dari Pokmaswas Ngudi Lestari Pantai Baron tentang hasil tangkapan glass ell yang kemudian diperuntukkan untuk ditebarkan di beberapa sungai dan umbul di DIY dan luar DIY sebagai upaya konservasi ikan sidat antara lain :8,3 kg di tahun 2010; 14,9 kg di tahun 2011; 3,3 kg di tahun 2012; 8,42kg di tahun 2012; dan 60,06 kg di tahun 2014.

Pada bulan Oktober 2015 ini, bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, PT. Iroha Sidat Indonesia, anak perusahaan PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk (melakukan restocking (pelepas liaran) sidat di perairan sungai-sungai di Yogyakarta, yaitu sungai Opak, sungai Progo, sungai Bogowonto, sungai Oya, dan beberapa umbul yang terhubung dengan sungai bawah tanah yang berada di kabupaten Gunungkidul sejumlah 250 kg benih sidat.

Disamping itu diharapkan pembuatan dam-dam di sepanjang sungai dan alur migrasi sidat dibuatkan fishway atau jalan ikan, agar sidat bisa bermigrasi ke hulu menjaga kelestarian sidat.

WhatsApp