RAKOR DAN PENYUSUNAN PROGRAM PENGELOLAAN RUANG LAUT TAHUN 2017

Sejumlah permasalahan muncul di sektor kelautan. Permasalahan hadir mulai dari penetapan batas wilayah laut, penataan/pengelolaan ruang laut, hingga pengelolaan sumberdaya yang ada di dalamnya. Permasalahan batas wilayah laut dapat dilihat dari kesalahan penetapan penggunaan garis pangkal kepulauan saja yang dapat mendeligitimasi wilayah laut Indonesia, revisi penggunaan garis pangkal yang justru mengurangi luas laut Indonesia, penetapan segmen perbatasan laut dengan negara tetangga yang belum selesai, data luas wilayah darat dan laut yang masih berbeda-beda, dan keberadaan dan identitas yang tidak pasti tentang pulau-pulau kecil Indonesia.

Dalam penataan/pengelolaan ruang laut, sejumlah permasalahan juga muncul terutama terkait dengan pengaturan tata ruang laut nasional, penyusunan rencana zonasi ruang laut, peta dasar lingkungan laut dan lingkungan pantai yang belum operasional, penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, desentralisasi dalam pengelolaan ruang laut, pengendalian pencemaran dan kerusakan ekosistem. Dari sisi ketatalaksanaan, sejumlah permasalahan ditemukan terkait dengan proses perizinan, pengelolaan PNBP, dan pemberian bantuan sosial/hibah kepada masyarakat.

Untuk itulah melihat begitu banyak permasalahan yang ada maka Dinas Kelautan dan Perikanan DIY pada tanggal 16 Juni 2016 mengadakan Rakor dan Penyusunan Program Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2017 di Hotel Inna Garuda Yogyakarta.

Rakor dan Penyusunan Program pengelolaan ruang laut dan sumberdaya kelautan di DIY dilaksanakan dengan tujuan antara lain:

  • Memetakan permasalahan terkait dengan sistem pengelolaan ruang laut dan sumberdaya kelautan di DIY,
  • Merumuskan program untuk mengatasi permasalahan dan membangun terkait dengan pengelolaan ruang laut dan sumberdaya kelautan di DIY,

Rakor di buka oleh Sekdin Dislautkan DIY, Dra.Maria Supriyanti,  Dalam sambutannya beliau menekankan agar Program-program di Tahun 2017 yang akan disusun nantinya dapat menjawab permasalahan-permasalahan di Bidang Kelautan dan Perikanan DIY khususnya masalah-masalah yang timbul dalam Pengelolaan Ruang Laut DIY.  Dalam rakor ini dihadirkan pula beberapa narasumber diantaranya adalah : Biro Hukum Setda DIY, Direktur PRL KKP RI, Pusat Studi Ilmu Teknik UGM, Jurusan Perikanan UGM, Bidang Kelautan dan Pesisir Dislautkan DIY dan Fakultas Kehutanan UGM.

Akhirnya Rakor ini diharapkan dapat menelurkan program-program yang dapat menjawab tantangan Pengelolaan Ruang Laut di DIY. Dan agar wilayah laut dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi kemakmuran masyarakat, khususnya masyarakat DIY.(Fishprog,2016)

 

WhatsApp