PENILAIAN CBIB DI KABUPATEN KULON PROGO

Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya , Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, sebagai bentuk pelayanan/jasa yang diberikan kepada masyarakat secara langsung adalah memfasilitasi Sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB)

Sertifikasi CBIB adalah serangkaian kegiatan penerbitan dan pengendalian sertifikat melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam Cara Budidaya Ikan Yang Baik. Tujuan dari Sertifikasi CBIB adalah agar hasil budidaya ikan yang diusahakan oleh para pembudidaya dapat diakui dan memenuhi tuntutan pasar global

Kriteria pemohon sertifikat CBIB adalah :

a. Unit pembudidayaan ikan perorangan, kelompok pembudidayaan ikan (POKDAKAN) atau perusahaan yang menghasilkan ikan konsumsi dan non konsumsi yang dipasarkan untuk lokal maupun ekspor;

b. Telah menerapkan CBIB dalam budidaya minimal 1 (satu) musim tanam;

c. Kegiatan usaha budidaya pada tahap pembesaran ikan.

Untuk itu dalam rangka pelayanan kepada pembudidaya maka Dinas Kelautan dan Perikanan DIY pada Bulan April 2016 melakukan penilaian /sertifikasi Cara budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) kepada unit usaha perikanan Budidaya di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 6 unit Pembudidaya Ikan baik yang tergabung dalam kelompok maupun perorangan, dengan rata rata nilai Cukup.

No.

Nama Unit Usaha Budidaya

Penanggung jawab

No. Telpon

Alamat

Hasil Penilaian

Spesies

Ket (Baru/Perpanjangan)

(Desa, Kec, Kab)

Min

May

Serius

Kritis

1.

Pokdakan Sumber Iwak

Muh Khotim

085292128770

Demangrejo, Sentolo, Kulonprogo

1

2

1

 

Lele

 

2.

Purwara Farm

Purwadi

-

Karangsari, Pengasih, Kulonprogo

6

4

3

 

Lele

 

3.

Pokdakan Mina Mukti

Watono

087839422224

Karangsari, Pengasih, Kulonprogo

5

4

1

 

Lele

 

4.

Wagiman Farm

Wagiman

081802719466

Sentolo, Sentolo, Kulonprogo

2

3

2

 

Gurami

 

5.

Mina Mukti

Maryono

085228148772

Karangsari, Pengasih, Kulonprogo

5

4

3

 

Lele

 

6.

Mina Mukti

Sutoyo

081904005545

Karangsari, Pengasih, Kulonprogo

5

6

3

 

Lele

 

Seluruh kelompok/perorangan pembudidaya ikan di Kabupaten Kulon Progo yang mengajukan sertifikasi CBIB berusaha di pembesaran ikan Lele dan Gurami.  Dari tabel dapat dilihat bahwa Pokdakan Sumber Iwak secara umum mendapatkan penilaian yang lumayan dengan nilai minor 1; mayor 2 dan serius 1.  Sedangkan Pokdakann Mina Mukti secara umum mendapatkan nilai yang lumayan kurang, yaitu minor 5 mayor 6 dan serius 3. (Fishprog, 2016).

 

WhatsApp