PENILAIAN CBIB di KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Kecenderungan masyarakat dunia terhadap persyaratan mutu dan keamanan pangan termasuk hasil perikanan budidaya yang semakin ketat, menuntut pembudidaya dalam memproduksi ikan untuk memperhatikan kualitas produk yang memiliki daya saing, serta ramah lingkungan, berkelanjutan, aman dikonsumsi dan mampu telusur.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) telah menetapkan kriteria dan standar yang harus diterapkan dalam pembudidayaan ikan. Untuk memberikan jaminan bahwa unit usaha pembudidayaan ikan telah menerapkan prinsip-prinsip CBIB maka dilakukan sertifikasi melalui penilaian kesesuaian standar CBIB.

Kriteria pemohon sertifikat CBIB adalah :

a. Unit pembudidayaan ikan perorangan, kelompok pembudidayaan ikan (POKDAKAN) atau perusahaan yang menghasilkan ikan konsumsi dan non konsumsi yang dipasarkan untuk lokal maupun ekspor;

b. Telah menerapkan CBIB dalam budidaya minimal 1 (satu) musim tanam;

c. Kegiatan usaha budidaya pada tahap pembesaran ikan.

Penerbitan Sertifikat CBIB dilakukan melalui proses: (i) permohonan, (ii) penilaian, (iii) pelaporan hasil, dan (iv) pemberian sertifikat. Maka pada Bulan April 2016 Dinas Kelautan dan Perikanan DIY melakukan penilaian /sertifikasi Cara budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) kepada unit usaha perikanan Budidaya di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 9 unit.  Pokdakan yang mengajukan setifikasi paling banyak berasal dari Kecamatan Ponjong selanjutnya Pokdakan dari Karangmojo, Patuk dan Nglipar.  Nama-nama pokdakan dapat dilihat ditabel dibawah ini :

No

Nama Unit Usaha Budidaya

Penanggung jawab

No. Telpon

Alamat

Hasil Penilaian

Komoditas

(Desa, Kec, Kab)

Min

May

Serius

Kritis

 

1

Giman Farm

Giman

081904121451

Nglipar, Nglipar, Gunungkidul

2

1

2

 

Lele

2

Pokdakanb Mitra Jaya Mina

Walgiyanto

081931178945

Soka, Ngoro-oro, Pathuk, Gunungkidul

4

3

2

 

Lele

3

Fiska Jaya

Sugiyanto

08122717323

Selang, Wonosari, Gunungkidul

1

4

 

 

Lele

4

Pokdakan Gregah Mina

Sukardi

081931774782

Genjahan, Ponjong, Gunungkidul

6

2

1

 

Nila, Gurami

5

Wagiyo Farm

Wagiyo

081328770306

Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul

3

4

3

 

Lele, Nila

6

Marwoko Edy Farm

Marwoko

08174120093

Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul

2

2

2

 

Lele

7

Teguh Farm

Teguh

-

Karangmojo, Karangmojo, Gunungkidul

5

4

2

 

Gurami

8

Amrih Lestari Farm

Maryadi

081226090722

Karangmojo, Karangmojo, Gunungkidul

3

9

3

 

Nila

9

Pokdakan Nila Sari

Nur Kestriadi

087739444218

Sumbersari, Ponjong, Gunungkidul

4

2

 

 

Nila

 

 

Seluruh kelompok/perorangan pembudidaya ikan di Kabupaten Gunungkidul yang mengajukan sertifikasi CBIB berusaha di pembesaran ikan Lele; Nila dan Gurami.  Dari tabel dapat dilihat bahwa Pokdakan Fisha Jaya secara umum mendapatkan penilaian yang lumayan dengan nilai minor 1 dan mayor 4.  Sedangkan Amrih Lestari Farm secara umum mendapatkan nilai yang lumayan kurang, yaitu minor 3 mayor 9 dan serius 3. (Fishprog, 2016).

WhatsApp