Pelabuhan Perikanan Sadeng

Pada saat itu status pelabuhan perikanan masih berupa PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan), walaupun sejak awal telah membentuk sebuah pelabuhan dengan dermaga yang memadai dan layak sebagai sebuah pelabuhan perikanan dan baru pada tahun 2005 berubah menjadi Pelabuhan Perikanan Pantai sebagai pelabuhan kelas C dengan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor :KEP.10/MEN/2005 tanggal 13 Mei 2005 tentang Peningkatan Status Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bacan, Tobelo, Kwadang, Sadeng dan Tumumpa  menjadi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP).

WhatsApp