INOVASI PENGALENGAN OLAHAN IKAN UPI MINA BAHARI 45

Unit Pengolahan Ikan (UPI) menjadi sentra pengolahan berbagai macam bahan baku ikan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi pangan masyarakat. Bahan baku ikan tak hanya diolah secara sederhana dengan digoreng atau dibakar saja namun di UPI juga dilakukan pengolahan ikan menjadi beragam variasi menu seperti otak-otak, nugget, abon, dimsum, pempek, keripik dan berbagai olahan lainnya sehingga masyarakat lebih tertarik untuk mengkonsumsi ikan.

Seiring perkembangan teknologi dan peluang usaha yang menjanjikan, Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang ada di Kabupaten Bantul membuat terobosan baru dan kekinian yakni dengan mengemas olahan ikan menggunakan kaleng atau dikalengkan. Olahan makanan yang dikalengkan memiliki keunggulan tersendiri, yakni selain dapat tahan lama keunggulan lainnya adalah mudah dan praktis, dapat dikonsumsi kapan saja dan dimana saja serta memiliki tingkat kehigienisan yang baik.

Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang berhasil membuat menu masakan ikan dengan pengalengan tersebut adalah adalah UPI Mina Bahari 45 yang berada di Sentra Pengolahan Hasil Perikanan, Pantai Depok Kabupaten Bantul. Berbagai olahan masakan yang dikalengkan oleh UPI Mina Bahari 45 adalah olahan ikan bercita rasa nusantara. Berbagai macam masakan tersebut diantaranya sarden, pecak ikan tongkol, bandeng balado, bandeng rawe Lombok ijo, sambel belut cabai hijau, sarden gabus, welut geprek, dan lainnya. Masakan olahan ikan bercita rasa nusantara yang dikalengkan inilah yang membuat UPI Mina Bahari 45 optimis dapat memasarkan produknya hingga ke luar negeri.

Berbeda dengan UPI lainnya, UPI Mina Bahari 45 merupakan tempat pengolahan ikan yang salah satu tujuannya adalah  untuk mengangkat usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi UMKM yang berkembang dan memiliki produk mengikuti trend. Untuk mencapai tujuan tersebut, UPI Mina Bahari 45 menerima jasa pengalengan olahan masakan dari UMKM yang ada di Yogyakarta yakni dengan teknis UMKM atau pelanggan menyediakan bahan baku berupa ikan ataupun bahan baku lainnya. Kemudian pihak UPI Mina Bahari 45 mengolah bahan baku tersebut menjadi menu masakan sesuai keinginan pelanggan dan mengemasnya didalam kaleng.

UPI Mina Bahari 45 merupakan binaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan DIY yang saat ini telah memiliki izin BPOM, serta sertifikat jaminan mutu dan keamanan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Contact Person :  Bambang Tri Mulyono (0895 3785 78727)

 

WhatsApp