Tingkatkan Ekonomi di Sektor Perikanan, Gubernur DIY Resmikan Pasar Ikan Cangkringan Sleman

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Pasar Tradisional Perikanan Cangkringan, Kabupaten Sleman pada Senin 14 November 2022. Pasar ini dibangun bertujuan sebagai sentra niaga hasil perikanan di Kabupaten Sleman terutama pada Unit Pembenihan Rakyat. Pasar ini merupakan relokasi dari pasar yang telah ada sebelumnya dalam upaya penyediaan lokasi dan fasilitas yang lebih representatif. Pasar Tradisional Perikanan Cangkringan dibangun melalui Dana Keistimewaan dengan nilai 1,4 Milyar. Jumlah pemasar benih ikan berjumlah 25 orang yang tergabung dalam Kelompok Pemasar Ikan Krido Baruno. Omset penjualan sejak relokasi dilaksanakan  telah mencapai 750.000 ekor benih yang meliputi komoditas benih ikan nila, lele, mas, nilem, koi, dan gurami. Kedepannya, Pasar Tradisional Perikanan Cangkringan diharapkan dapat mengakselerasi Perkembangan Budidaya perikanan di wilayah DIY khususnya dan dapat menembus pasar benih nasional.

Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemda DIY ingin mengupayakan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih berkembang di tingkat kecamatan, bahkan di tingkat desa. “Hal ini dapat terwujud dengan menciptakan lapangan kerja untuk pemberdayaan masyarakat desa dimulai dari seluruh perangkat desa dan didukung dari organisasi pemuda seperti karang taruna. Kami akan terus mengawal Dana Keistimewaan (Danais) DIY tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur namun juga dapat digunakan untuk pemberdayaan SDM di desa-desa” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X. Selanjutnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Bupati Kabupaten Sleman dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY menyerahkan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik kepada Unit Pembenihan Rakyat (UPR), Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) kepada Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan (Poklahsar) dan diakhiri dengan penyematan rompi bagi Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas).

Masih dalam kesempatan yang sama, Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Bupati Kabupaten Sleman dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY panen bersama udang Galah SiJawa di lokasi sawah milik Pokdakan Mino Lestari Brongkol, Argomulyo Cangkringan Kabupaten Sleman. Acara ini juga dibarengi dengan penerbaran benih udang galah SiJawa sebanyak 3.000 ekor di Kolam Kalurahan Argomulyo. Turut hadir menyaksikan Kapolsek Cangkringan, BAPPEDA DIY, Paniradyo Kaistimewaan DIY, Dinas Perijinan dan Penanaman Modal DIY, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY dan OPD terkait lainnya. Udang Galah Sijawa merupakan hasil penelitian domestikasi  dan telah secara resmi di release dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 23 tanggal 07 April 2022, yang oleh Bapak Gubernur diberikan nama “ Udang Galah Sijawa (Udang Galah Produksi Jogja Istimewa)”. Domestikasi merupakan kegiatan pengadaptasian spesies liar menjadi spesies budidaya melalui tiga tahapan, yakni mempertahankan hidup, menjaga agar tetap tumbuh, dan mengupayakan agar dapat dikembangbiakkan dalam lingkungan buatan terbatas dan terkontrol. Keunggulan Udang Galah SiJawa dapat dilihat dari segi reproduksi (fekunditas 1.033±127 butir telur per gram induk, derajat pembuahan 100%, derajat penetasan 77,53%, dan dapat dipijahkan sepanjang musim), produktivitas (fase pembesaran sintasan 70-91%, konversi pakan 1,18-1,52) dan tahan terhadap penyakit (bakteri Vibrio harveyi; parasit Epistylis sp., Vorticella sp. dan Halotrema sp.; dan Virus MrNV 0,05-0,15 ml/individu). Rilisnya udang galah SIJAWA ini diharapkan dapat digunakan sebagai objek riset ilmiah sehingga keberadaanya diharapkan mampu memperkaya biodiversitas plasma nutfah perikanan di Indonesia.

WhatsApp