Sosialisasi Penyuluhan e-LHKPN

Yogyakarta (8/2) - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) adalah penyampaian laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi LHKPN yang dapat diakses melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id yang bertujuan agar pelaporan harta kekayaan dapat menjadi lebih mudah dan cepat.

Guna menyukseskan pelaporan LHKPN, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Anti-corruption Clearing House meluncurkan aplikasi LHKPN. Aplikasi LHKPN adalah aplikasi yang memuat berbagai kumpulan dokumen tentang pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang telah diverifikasi oleh KPK dalam bentuk Tambahan Berita Negara (TBN). Aplikasi ini dapat diakses secara daring (dalam jaringan) oleh siapa saja dengan tujuan agar terciptanya transparansi publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat mengetahui perkembangan kekayaan para penyelenggara negara. Tujuan lainnya adalah sebagai kontrol dan salah satu mekanisme untuk menilai kejujuran dan integritas penyelenggara negara. Alhasil, jika ada di antara masyarakat yang mendapatkan ketidakcocokan antara data pelaporan yang termuat di aplikasi dengan apa yang terjadi di lapangan, mereka dapat melaporkannya melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau kontak layanan LHKPN. (https://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_Harta_Kekayaan_Penyelenggara_Negara)

Oleh karena itu, dalam rangka menyukseskan pelaporan LHKPN di lingkungan Pejabat Struktural Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, diadakan Sosialisasi Penyuluhan e-LHKPN yang diselenggarakan pada tanggal 8 Februari 2018 pukul 08.00 di Ruang Rapat Gurami, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris, dan Pejabat-pejabat struktural Dinas Kelautan dan Perikanan DIY. Hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain: panduan bagaimana cara aktivasi akun dari masing-masing pegawai, panduan cara penggunaan aplikasi, serta panduan untuk pengisian data-data pribadi pegawai terkait LHKPN ke dalam aplikasi.(DP)

WhatsApp