Penguatan Program KUSUKA di Kabupaten Sleman

Perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan kini semakin meningkat. Buktinya banyak sekali program-program pemberdayaan yang menyasar para pelaku usaha kelautan dan perikanan baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah seperti hibah sarana dan prasarana budidaya, tangkap, pengolahan ikan dan masih banyak lagi. Berbagai program telah dikucurkan pemerintah terutama pemerintah pusat, nyatanya masih banyak pelaku usaha perikanan yang kesulitan mengakses. Rata-rata para pelaku usaha belum memiliki kartu KUSUKA sebagai salah satu syarat dalam penerimaan hibah.

Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka pencatatan database tunggal untuk penerbitan identitas resmi bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Selain digunakan sebagai identitas resmi, kartu ini juga bermanfaat untuk memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses transaksi online, memudahkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memudahkan dalam pengajuan asuransi nelayan. Dalam penyaluran bantuan hibah biasanya KKP akan membidik pelaku usaha yang memiliki kartu KUSUKA. Hal ini bertujuan untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan; dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian.

Dalam rangka mengawal program KUSUKA, Pusdatin KKP (Pusat Data dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan) berinisiatif melakukan penguatan pendataan KUSUKA dengan mengambil beberapa titik kabupaten yang menjadi target penguatan, diantaranya Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kabupaten Sleman dipilih karena dengan potensi pelaku usaha sejumlah 33.241 baru sekitar 2.783 yang tercatat.  Kegiatan ini diawali rapat koordinasi tanggal 23 Februari 2022 dibuka oleh Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPP) Kabupaten Sleman dan dipimpin oleh Marjianto, A.Pi selaku koordinator lapangan serta dihadiri oleh validator baik provinsi maupun kabupaten, Penyuluh PNS, PPB, Penyuluh (P3K) lingkup Kabupaten Sleman, dan Staf lingkup Pusdatin. “Kunci suksesnya program KUSUKA tidak lepas dari peran enumerator sebagai petugas pengumpul data dilapangan” ungkap Marjianto. Dirinya menjelaskan bahwa kini di Kabupten Sleman terdapat 11 enumerator yang semuanya merupakan penyuluh perikanan lapangan.

Perwakilan dari Pusdatin Tuti Listyowati, S.Pi mengungkapkan penguatan program KUSUKA kini didukung dengan diberikannya akses bagi validator bidang di daerah untuk melakukan validasi data KUSUKA yang telah diinput, dimana dulunya proses ini hanya dilakukan oleh validator pusat di KKP. “Adanya fitur tambahan berupa geotagging lokasi usaha diharapkan memudahkan baik validator pusat maupun validator daerah untuk memvalidasi data pelaku usaha yang telah diinput oleh enumerator,” ujar Tuti.

WhatsApp