Pengembangan Usaha Perikanan Budidaya Berbasis Kearifan Lokal Untuk Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Ikan DIY

Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengaturan Keistimewaan DIY ini salah satunya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat. Kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat disini diwujudkan melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pengembangan kemampuan masyarakat. Dalam undang-undang tentang keistimewaan ini disampaikan bahwa salah satu kewenangan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Kebudayaan. Kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur meliputi benda dan tak benda yang mengakar dalam masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berpijak pada hal-hal tersebut, maka bentuk intervensi perencanaan dalam pengembangan nilai budaya lokal melalui penguatan paradigma ke masyarakat menjadi program strategis yang dilaksanakan secara terpadu dan multisektoral. Keterlibatan lintas sektoral dalam mengelola aspek budaya lokal tersebut disokong diantaranya melalui pendekatan sektor kelautan dan perikanan. Manifestasi budaya bahari serta pengembangan usaha perikanan berbasis kearifan lokal sebagai budaya lokal bisa tercermin dan terealisasi dalam pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta ke masa depan. Visi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2017–2022 yaitu Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja, merupakan terobosan visi pembangunan yang istimewa, dimana pantai selatan Yogyakarta yang selama ini merupakan ‘halaman belakang’ dijadikan ‘halaman depan’ atau tonggak perekonomian daerah. Salah satu upaya strategis yang sejalan dengan visi tersebut adalah pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Gubernur, bahwa arah program kegiatan kelautan dan perikanan diupayakan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi nelayan dan usaha perikanan, melalui pengembangan usaha perikanan tangkap, budidaya, pasca panen hasil perikanan dan agribisnis. Untuk mendukung dan mendorong pengembangan kegiatan kelautan dan perikanan tersebut, maka pembangunan infrastruktur ataupun fasilitasi sarana prasarana menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Berkembangnya sektor kelautan dan perikanan yang didukung oleh infrastruktur ataupun sarana prasarana yang memadai akan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan wilayah.

Selain fasilitasi sarana prasarana kelautan dan perikanan, tentunya juga perlu adanya daya dukung dari masyarakata Daerah Istimewa Yogyakarta dalam manifestasi budaya bahari, khususnya dalam budaya pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan. Dan penumbuhan rasa “Rumangsa Melu Handarbeni lan Wajib Melu Angrungkebi” bagi masyarakat DIY terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan menjadi point penting untuk ditumbuhkan semakin mendalam sebagai salah satu perwujudan kontribusi masyarakat dalam pengembangan dan pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kebutuhan ikan untuk konsumsi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta terbilang sangat tinggi. Setiap tahun jumlahnya mencapai ratusan ribu ton. Pada tahun 2020 dengan nilai tingkat konsumsi ikan sebesar 31,24 kg/kap/thn dan jumlah penduduk DIY sebanyak kurang lebih 3,6 juta orang, maka kebutuhan ikan untuk konsumsi dalam tahun 2020 saja kurang lebih sebesar 112.464 ton. Sementara berdasarkan data produksi perikanan budidaya di tahun 2020 tercapai 93.846 ton. Dengan demikian kebutuhan ikan konsumsi di DIY hanya dapat dipenuhi sebesar kurang lebih 83 persen dari produksi perikanan budidaya dalam daerah sedangkan sisanya dipenuhi dari ikan hasil tangkapan dalam daerah sebesar 6 persen dan ikan dari luar daerah sebesar 11 persen. Alhasil, Yogyakarta masih memerlukan pasokan ikan dari luar daerah.

Keterbatasan lahan dan sumber air di DIY yang dikhususkan untuk budidaya perikanan menjadi kendala tersendiri untuk peningkatan produksi perikanan budidaya, selain itu minat masyarakata untuk menggeluti usaha perikanan budidaya juga masih rendah. Secara umum masyarakat belum memandang budidaya ikan sebagai peluang bisnis yang menguntungkan. Akibatnya, meski memiliki lahan, mereka lebih suka membangun tempat kos atau tempat usaha lainnya yang secara bisnis dinilai lebih aman dan dianggap memiliki resiko yang lebih rendah. Target produksi perikanan budidaya di DIY pada tahun 2021 adalah 89.600 ton, dimana target ini dari tahun ke tahun selalu mengalami penambahan. Target dan realisasi produksi perikanan budidaya di DIY tersaji sebagaimana berikut:

 

 

 

 

 

Luas lahan sawah di DIY berdasarkan data dasar Penataan Ruang dengan rincian sebagaimana tersaji berikut:

Luas lahan sawah di DIY yang telah digunakan untuk budidaya minapadi dengan nilai produksi dan jumlah produksi tersaji sebagaimana berikut:

Lahan yang paling berpotensi untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya dalam upaya pemenuhan kebutuhan ikan di DIY adalah lahan sawah dengan irigasi dan yang ditanami padi, karena hanya lahan inilah yang memungkinkan untuk dijadikan lahan budidaya ikan tanpa merubah peruntukan utama lahan tersebut dan tentunya menggunakan sistem budidaya perikanan yang sesuai. Dari data yang ada, lahan sawah yang digunakan untuk budidaya perikanan adalah lahan sawah irigasi menunjukkan peningkatan luasan yaitu dari 55 ha di tahun 2018 menjadi 157 ha di tahun 2020. Sedangkan luasan lahan sawah irigasi tiga tahun terakhir stabil diangka 54,8 ribu sampai dengan 55 ribu ha. Dengan luasan lahan sawah yang ada serta dengan sistem budiaya perikanan yang tepat, bukan mustahil kebutuhan ikan di DIY dari peningkatan produksi perikanan budidaya akan dapat terpenuhi secara mandiri tanpa memerlukan pasokan ikan dari luar daerah. Salah satu optimalisasi potensi lahan sawah irigasi dan peningkatan pendapatan petani adalah dengan merekayasa lahan dengan teknologi tepat guna. Cara yang dapat dilakukan yaitu dengan mengubah strategi pertanian dari sistem monokultur ke sistem diversifikasi pertanian, salah satunya adalah dengan menerapkan teknologi budidaya Minapadi (Polikultur Padi dan Ikan) ataupun Ugadi (Polikultur Padi dan Udang Galah) dengan sistem Tanam Jajar Legowo. Dengan adanya pemeliharaan ikan/ udang Galah di persawahan selain dapat meningkatkan keragaan hasil pertanian dan pendapatan petani juga dapat meningkatkan kesuburan tanah dan air juga dapat mengurangi hama penyakit pada tanaman padi.

Sistem usaha tani minapadi/ ugadi, selain menyediakan pangan sumber karbohidrat, sistem ini juga menyediakan protein sehingga cukup baik untuk meningkatkan mutu makanan penduduk di pedesaan. Dengan teknologi yang tepat, minapadi/ ugadi dapat memberi pendapatan yang cukup tinggi. Keuntungan yang didapat dari usahatani minapadi berupa peningkatan produksi padi dan ikan, mengurangi penggunaan pestisida, pupuk anorganik, penyiangan dan pengolahan tanah. Rekayasa teknik tanam padi dengan cara tanam jajar legowo 2:1 atau 4:1, berdasarkan hasil penelitian terbukti dapat meningkatkan produksi padi sebesar 12-22%. Disamping itu sistem legowo yang memberikan ruang yang luas (lorong) sangat cocok dikombinasikan dengan pemeliharaan ikan (minapadi legowo). Hasil ikan yang diperoleh mampu menutup sebagian biaya usahatani, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani. Oleh karena itu Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta berencana akan melaksanakan kegiatan Pelatihan Budidaya Minapadi dan Pelatihan Budidaya Ugadi dalam rangka mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya serta untuk meningkatkan tingkat perekonomian petani di wilayah DIY.

WhatsApp