Pembagian Masker dan Sabun Cuci Tangan kepada Nelayan di Beberapa TPI

Kebijakan penggunaan masker diluar rumah harus dilakukan oleh masyarakat sehingga diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dalam upaya pencegahan Covid-19 di sektor perikanan tangkap memberikan bantuan berupa masker dan sabun cuci tangan (hand soap) di lokasi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) yang tersebar di Kabupaten Gunungkidul pada Senin 18 Mei 2020.

Rincian bantuan tersebut berupa 3.500 buah masker dan 16 liter sabun cuci tangan (hand soap) yang didistribusikan ke 8 TPI yang ada di Gunungkidul diantaranya TPI Gesing, TPI Ngrenehan, TPI Baron, TPI Drini, TPI Ngandong, TPI Siung, TPI Nampu dan TPI Sadeng. Selain penggunaan masker, dihimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan diri, salah satunya dengan kegiatan mencuci tangan memakai sabun setelah beraktivitas. Hal ini wajib dilakukan agar terhindar dari penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, khususnya bagi nelayan, petugas TPI, pendorong Perahu Motor Tempel (PMT), serta para pedagang ikan di kawasan TPI yang berada di Kabupaten Gunungkidul.

Silahkan klik Gallery untuk mengakses foto-foto yang lain.

WhatsApp