PELATIHAN PENGELOLAAM MANGROVE HARI KE #1

Dalam rangka kegiatan Pengembangan Konservasi Ekosistem Sumberdaya Laut dan Pesisir, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Mangrove.  Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat KP2B, Baros, Tirtohargo, Kab. Bantul selama 4 hari mulai tanggal 9 Mei 2016 sampai dengan tanggal 12 Mei 2016.  Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 orang dari siswa siswi SMK N I Sanden, Kab. Bantul.

Di hari pertama diisi oleh 2 nara sumber dan 1 instruktur.  Nara sumber kegiatan ini dari Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dan dari Jurusan Perikanan, Fakultas Pertanian, UGM.  Acara dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, dan dilanjutkan dengan materi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Mangrove di DIY.  Beliau membahas tentang ekosistem mangrove yang merupakan komoditas vegetasi pantai tropis yang didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur.  Kawasan Mangrove di DIY terdapat di 2 lokasi, yaitu di Baros, Tirtohargo, Kab. Bantul dan di Jangkaran, Pasir Mendit, Kab. Kulon Progo.  Di Kabupaten Bantul, kawasan mangrove ini telah ditetapkan pencadangannya dengan nama Pencadangan Kawasan Konservasi Taman Pesisir, dengan SK BupatiBantul No.284 Tahun 2014 tanggal 24 April 2014.   

Fungsi dan Manfaat Mangrove bagi Keanekaragaman Hayati Kawasan Pesisir disampaikan oleh Drs. Namastra Probosunu, M. Si.  Fungsi ekosistem mangrove terdiri dari 3 fungsi, yaitu fungsi biologi, ekologi dan ekonomi.  Fungsi biologi meliputi nursery ground (tempat pengasuhan), feeding ground (tempat mencari makan), dan spawning ground (tempat memijah). Fungsi ekologi meliputi  penahan abrasi, akresi, erosi, dan tsunami, penahan angin (wind barier), penahan intrusi air laut, dan perlindungan bagi lingkungandarat dan laut.  Sedangkan fungsi ekonomi meliputi fishing ground (tempat penangkapan ikan), bahankayu bakar, arang, bangunan, industri,lahan tambak udangdan budidaya air payau, dan wisata. 

Materi penutup di hari pertama disampaikan oleh Istiwasono, S. Pt dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Bantul, dengan judul Kebijakan Pengelolaan Kawasan Mangrove di Kab. Bantul.  Vegetasi mangrove mempunyai daya tarik sumberdaya alam hayati, formasi geologi dan gejala alam.  Hal ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, pendidikan dan peningkatan kesadaran konservasi sumberdaya alam hayati, wisata bahari dan rekreasi.  Pencadangan Kawasan Konservasi Taman Pesisir di Kabupaten Bantul (Keputusan Bupati Bantul No. 284 Tahun 2014 sebanyak 132 Ha). 

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan di Kawasan Konservasi Mangrove, Baros, Tirtohargo, Kab. Bantul antara lain :

  • Pengembangan paket eduwisata hutanmangrove
  • Pembuatan bibit yang dikelola KP2B (Kelompok Pemuda Pemudi Baros)
  • Pemeliharaan bibit
  • Budidaya kepiting
  • Susur Sungai Opak
  • Wisata Konservasi
WhatsApp