Pelatihan Manajer Pengendali Mutu (MPM) Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB)

Potensi pengembangan perikanan budidaya di DIY masih terbuka luas. Dari sisi permintaan pasar, produksi perikanan DIY saat ini belum mampu memenuhi permintaan ikan yang cenderung meningkat tiap tahunnya. Target utama peningkatan produksi perikanan diharapkan dari kegiatan budidaya ikan karena selain permintaan pasar yang cukup tinggi, adanya penyerapan tenaga kerja dan keberlanjutan usahanya. Pelaksanakan kegiatan usaha perikanan budidaya yang berkelanjutan (sustainable) dan bertanggung jawab harus dimulai dari kegiatan pembenihan ikan. Mutu atau kualitas benih yang dihasilkan merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan usaha budidaya pembesaran ikan selain kuantitas atau produksi benih yang mencukupi. Usaha pembenihan ikan sudah seharusnya menerapkan teknik pembenihan yang sesuai dengan standar dan prosedur pembenihan ikan guna menghasilkan benih yang unggul dari segi kualitas dan kuantitas.

Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdasarkan Pergub DIY No 58 tahun 2011 ditetapkan sebagai Pusat Benih Jogja atau Jogja Seed Center sudah sepatutnya  mendorong keberhasilan program tersebut dengan penerapan prinsip-prinsip Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) di setiap Unit Pembenihan Rakyat (UPR) dan balai-balai perbenihan baik milik swasta maupun pemerintah. Keberadaan Manajer Pengendali Mutu (MPM) CPIB menjadi mutlak dalam mengemban tugas, wewenang dan tanggung jawab mulai dari tahap perencanaan, penerapan dan konsistensi penerapan CPIB. MPM CPIB dituntut memiliki kompetensi dalam menjaga keamanan pangan mutu hasil budidaya ikan dan menjaga mutu lingkungan budidaya. Keberadaan MPM menjadi syarat mutlak untuk suatu unit perbenihan mengajukan sertifikasi CPIB. MPM merupakan pengawas yang mengontrol proses CPIB mulai dari mengajukan permohonan, menyusun SOP hingga membuat dokumen kelengkapan untuk syarat pengajuan sertifikasi CPIB.

Dalam rangka menambah jumlah MPM CPIB di DIY, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY melaksanakan Pelatihan MPM CPIB pada tanggal 30 Januari 2023 sampai dengan 3 Februari 2023 di Ruang Rapat Cakalang. Kegiatan Diklat ini menghadirkan pemateri dari Direktorat Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ibu Fatimah Sau, S.ST.Pi, MP. Adapun total peserta pelatihan adalah 25 orang dengan rincian 12 orang Penyuluh Perikanan, 4 orang pembenih dan 9 orang staf dinas dari seluruh Kabupaten/Kota se-DIY.

Selama 5 hari, materi yang diberikan meliputi:

  1. Hari ke 1          Kebijakan Perbenihan dan Standardisasi Sertifikasi 2023
  2. Hari ke 2          Standar Nasional Indonesia (SNI) CPIB dan Dokumentasi CPIB
  3. Hari ke 3          Praktikum penyusunan Dokumen CPIB
  4. Hari ke 4          Presentasi penyusunan dokumen
  5. Hari ke 5          Penerapan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Evaluasi akhir

Dari 25 peserta yang mengikuti Diklat MPM CPIB, semua dinyatakan lulus dengan baik. Dengan demikian total MPM CPIB yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta sampai dengan tahun 2023 ini adalah 143 orang. Sertifikat MPM CPIB tidak memiliki kadaluarsa, sehingga dapat dipergunakan seumur hidup.

WhatsApp