Pelaksanaan Pengukuran Kapal dari KSOP Cilacap di Pantai Baru Bantul

Dilaksanakan pengukuran kapal oleh KSOP Cilacap di Pantai Baru, Bantul untuk pengajuan PAS Kecil. Terdapat sekitar 31 PMT dari nelayan Bantul yang diukur dan dikeluarkan surat pas kecil. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Desember 2021 tersebut melibatkan beberapa instansi. Diantaranya adalah KSOP Cilacap, DKP DIY, Dipertautkan Kabupaten Bantul, HNSI dan nelayan. Semoga dengan kesesuaian perijinan ini bisa membawa berkah dan keselamatan bagi nelayan, produksinya melimpah dan kesejahteraan nelayan meningkat.

Persayratan yang dibutuhkan untuk pengajuan penerbitan dan perpanjangan PAS Kecil diantaranya adalah: a) Surat Permohonan Pengukuran dan Penerbitan PAS; b) Surat Tukang/Surat Keterangan Pacak; c) Surat Hak Milik; d) Surat Keterangan DOK/Perbaikan (kapal yang sudah lama/tidak baru); e) Fotocopy KTP Pemilik dan KTP Tukang; f) Gambar/Sketsa Kapal; dan g) Foto Kapal.

Mari kita wujudkan Visi Gubernur DIY "MENYONGSONG ABAD SAMUDRA HINDIA UNTUK KEMAKMURAN MASYARAKAT JOGJA".

WhatsApp