Kunjungan Lapangan Lintas Sektor dalam Mendukung Perkembangan Kelautan dan Perikanan di Daerah Istimewa Yogyakarta

Dislautkan DIY – Ir. Bayu Mukti Sasongka, M.Si. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dan Aris Eko Nugroho, S.P.,M.Si. Paniradya Pati Kaistimewan beserta jajaran melakukan kunjungan lapangan ke Provinsi Aceh pada Selasa, 7 Juni tahun 2022. Tujuan dari kunjungan lapangan tersebut adalah untuk melakukan kerjasama lintas sektor dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan antara Provinsi Aceh dengan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan dilakukan  ke beberapa lokasi yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja dan fasilitasnya (Dermaga, Cold Storage, dan Pasar Ikan), dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sabang. Secara umum, Provinsi Aceh memiliki panjang pantai sekitar 2.000 km2, dan luas perairan mencapai 295.000 km2. Hal tersebut membuat potensi kelautan dan perikanan di Aceh sungguh besar apabila dibandingkan dengan DIY yang memiliki panjang pantai 113 km2 dan luas perairan sebesar 251.130 ha.

Berdasarkan potensi perikanan tangkap, Provinsi Aceh berada di WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 571 (potensi: 425.444 ton) dan 572 (potensi:1.240.975 ton). Sedangkan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada di WPP 573 (potensi: 448.017 ton). Total produksi perikanan tangkap Provinsi Aceh tahun 2021 yakni sebesar 176.031,25 dengan didominasi oleh sector perikanan laut dengan rincian WPP 571 sebesar 83.980 ton dan WPP 572 sebesar 196.214 ton. Selain itu juga ditunjang oleh Perairan Umum Daratan (PUD) yakni sebesar 2.711 ton. Sedangkan di tahun yang sama total produksi perikanan tangkap di DIY sebesar 5.221,99 ton untuk perikanan tangkap laut dan 1.932,17 ton untuk PUD.

Terkait pelabuhan perikanan, Provinsi Aceh memiliki 20 pelabuhan perikanan yang dibagi menjadi 2 yakni 12 pelabuhan di WPP 571 dan 8 pelabuhan di WPP 572. Untuk DIY, saat ini memiliki 1 pelabuhan perikanan yakni di PPP Sadeng yang terletak di Gunungkidul, 1 pelabuhan perikanan tanjung adikarta yang terletak di Kulon Progo yang belum beroperasi dan saat ini tengah membangun PP Gesing yang terletak di Gunungkidul. PPS Kutaraja merupakan salah satu pelabuhan perikanan yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh yang dibentuk berdasarkan Pergub Nanggroe Aceh Darussalam No. 27 Tahun 2009 dan disahkan oleh MKP melalui Kepmen KP No. 31/Kepmen-KP/2016. Selanjutnya PPS Kutaraja kemudian ditetapkan menjadi UPTD Provinsi melalui Pergub Aceh No. 72 tahun 2018.

UPTD Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja memiliki struktur organisasi yakni Kepala Pelabuhan, Sub bagian tata usaha, Seksi Tata Kelola Sarana Prasarana dan Pelayanan Usaha dan Seksi Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran. UPTD PPS Kutaraja memiliki 28 orang PNS, 10 Non PNS, 12 Orang tim penertiban, dan 3 orang tenaga kebersihan. Fasilitas dari PPS Kutaraja yakni kolam pelabuhan seluas 80 Ha, lahan darat seluas 60 ha, Fasilitas Penunjang Pelabuhan dan TPI sejumlah 3 unit. Berdasarkan data statistik perikanan di PPS Kutaraja, jumlah nelayan yang aktif di PPS Kutaraja sejumlah 5.561 jiwa. Dengan jumlah kapal sebanyak 218 unit dengan rincian: Kapal 5-10 GT Sejumlah 78 unit, Kapal 11-20 GT Sejumlah 30 unit, Kapal 21-30 GT Sejumlah 19 unit, Kapal 31-60 GT Sejumlah 81 unit, dan Kapal 61-160 GT Sejumlah 10 unit. Jumlah produksi selama tahun 2021 di PPS Kutaraja yakni sejumlah 16.274.939 kg dengan nilai produksi sebesar Rp. 251.451.304.500,00. Untuk jenis tangkapan yang dominan di PPS Kutaraja yakni Cakalang, Tongkol, dan Yellow Fin Tuna (YFT). Sedangkan jenis alat tangkap yang digunakan di PPS Kutaraja terdiri dari dua jenis yakni Purseine (283 unit) dan Pancing (104 unit).

Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sabang dibentuk berdasarkan Qanun Kota Sabang No.02 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah Kota Sabang dan Peraturan Walikota Sabang No.39 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kota Sabang.  Secara organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sabang memiliki satu orang kepala dinas dan 3 bidang yakni (Sekertariat, Bidang Kelautan, dan Bidang Perikanan). Sekertariat diketuai oleh Sekertaris dan dua sub bagian yakni Sub. bagian umum dan kepegawaian, Sub. bagian program, keuangan, dan pelaporan. Sedangkan bidang kelautan di kepalai oleh Kepala Bidang Kelautan dan 3 seksi (Seksi Konservasi, Seksi Pengawasan, dan Seksi Pengembangan Potensi Sumberdaya Pesisir). Sedangkan bidang pemasaran dikepalai oleh Kepala Bidang Perikanan yang dibantu oleh 3 seksi (Seksi Perikanan Tangkap, Seksi Perikanan Budidaya, dan Seksi Pengolahan dan Pemasaran).

Beberapa potensi Kota Sabang dalam mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan yakni: Penetapan otonomi daerah yang memberikan kesempatan kepada daerah untuk melakukan pengelolaan potensi perikanan di daerahnya seusai dengan pembangian kewenangan dalam UU No.23 Tahun 2014, Kebijakan pemerintah yang menetapkan Sabang sebagai Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas sesuai  Undang-Ungang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang., Goodwill Pemerintah Kota Sabang dalam mendukung pertumbuhan investasi terutama melalui kemudahan dan inovasi sektor perizinan, Penetapan Sabang sebagai salah satu Lokasi Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan (SKPT) Sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 51/PERMEN-KP/2016 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, Terdapatnya kelembagaan Panglima Laot yang menjamin peran aktif dari masyarakat terhadap terhadap pengawasan dari ekosistem kelautan dan perikanan dan Memiliki Visi pembangunan yang berorientasi kepada laut (Visi Walikota dan Wakil Walikota Sabang), yaitu: “Terwujudnya Pembangunan Sabang yang Mandiri, Sejuk, Tentram, yang berbasis Maritim dan Berazaskan Syariah dengan Semangat Kebersamaan Ulama dan Umaro”.

Visi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta “Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja” mendorong sektor kelautan dan perikanan untuk menjadi tulang punggung dalam pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka mensejahterakan masyarakat Yogyakarta. Akselerasi pembangunan dengan cara adopsi teknologi informasi merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

WhatsApp