Kegiatan Sertifikasi Pengawaan Kapal bagi Nelayan Dibawah 30 GT

Pada Hari Senin, 22 Agustus 2022 Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui kegiatan Dekonsentrasi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan kegiatan Sertifikasi Pengawakan Kapal Perikanan Bagi Awak kapal Perikanan dengan ukuran dibawah 30 GT, yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan di Area TPI pantai baron, Kemadang, Tanjungsari Kab. Gunungkidul.

Sertifikasi kegiatan pengawakan kapal perikanan merupakan salah satu bentuk program kegiatan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap kementerian Kelautan dan Perikanan berupa Bimtek Kecakapan Nelayan bagi Nelayan atau Awak Kapal Perikanan yang bertujuan :

  1. Untuk meningkatkan kompetensi nelayan atau awak kapal perikanan;
  2. Pemenuhan persyaratan bekerja pada kapal perikanan s.d. 30 GT (mulai berlaku 1 Jan 2024), yaitu: a) Nakhoda pada Kapal Perikanan berukuran sampai dengan 5 GT; atau b) ABK yang bekerja pada Kapal Perikanan berukuran lebih dari 5 GT sampai dengan 30 GT.

Peserta yang telah mengikuti Bimtek dan memenuhi persyaratan nantinya akan mendapatkan Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN).

Pada kegiatan yang dilakukan di Area TPI Pantai Baron tersebut sebagai instruktur dan Narasumber dari Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap Jawa Tengah sebagai UPT yang berada di Bawah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kegiatan sertifikasi bagi awak kapal perikanan ini  berlangsung selama 1 hari dengan harapan peserta yang mengikuti Sertifikasi ini memiliki standar kompetensi sebagai pemegang SKN diantaranya :

  1. Penangkapan Ikan
    1. Keselamatan Pada saat Pelayaran dan Operasi Penangkapan Ikan
    2. Benda-benda Navigasi
    3. Prosedur Menentukan Posisi Kapal
    4. Desain,  Perakitan dan Perawatan Alat Penangkap Ikan
    5. Peraturan Perikanan Tangkap
    6. Penggunaan Log Book Penangkapan Ikan dengan Benar
    7. Daerah dan Musim Penangkapan Ikan
  2. Pengenalan keselamatan kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan
    1. Risiko Kerja pada Kapal Perikanan
    2. Kondisi geladak kapal perikanan untuk keselamatan kerja
    3. Pencegahan kebakaran
    4. Tindakan keselamatan disi
    5. Stabilitas kapal perikanan

Pada kegiatan tersebut instruktur dan narasumber menyampaikan beberapa materi kompetensi diantanya adalah Pengetahuan dasar Pelayaran dan Operasi Penangkapan ikan, dimana nelayan diajarkan terkait dengan rencana operasi penangkapan ikan mulai dari mulai merencanakan pelayaran, pengenalan alat navigasi dan alat bantu penangkapan ikan serta penentuan daerh penangkapan ikan.

Selain hal tersebut diatas, materi selanjutnya adalah terkait dengan keselamatan kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan diatas kapal dimana nelayan dijelaskan terkait dengan penyebab kecelakaan, resiko kerja sebagai awak kapal perikanan, metode operasi penangkapan ikan, Resiko kerja awak kapal perikanan berdasarkan identifikasi dari metode penangkapan ikannya, pengenalan alat pelindung keselamatan diatas kapal, factor keselamatan di geladak kapal, di akhir acara peserta pelatihan melakukan praktek/simulasi penanganan kebakaran yang dimungkinkan terjadi diatas kapal perikanan.

Kegiatan yang diikuti oleh 30 Peserta nelayan dengan kapal kurang dari 30GT ini diakhir pertemuan dilakukan assessment terkait dengan pemahaman materi yang sudah diberikan instruktur dari Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap, untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kompetensi dari nelayan tersebut. Hasil akhir dari assessment 30 Nelayan dinyatakan lulus dalam mengikuti asesmen dan dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat Kecakapan nelayan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

WhatsApp