Indeks Kepuasan Masyarakat

Dinas Kelautan dan Perikanan DIY telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Adapun tujuan penyelenggaraan SKM adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan dan sebagai bahan penetapan kebijakan kedepan agar unit pelayanan selalu menjaga dan meningkatkan fungsi dan kinerja pelayanan.

Survei ini dilakukan pada 4 jenis layanan yang tersedia antara lain :
1. Layanan Penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU)
2. Layanan PKl/Magang dan Kunjungan
3. Layanan Permintaan Informasi Publik dan Konsultasi
4. Layanan Pengaduan

Berdasarkan survei tersebut, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Dinas Kelautan dan Perikanan DIY sebesar 89,45 dengan kategori A (Sangat Baik).

Terimakasih atas penilaian yang telah masyarakat berikan. Masukan tersebut sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

WhatsApp