Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022

Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Kelautan dan Perikanan DIY yang diselenggarakan setiap tahun telah berlangsung sejak 1 September 2021 dan pada periode ini ditutup tanggal 15 September 2022. Survei Kepuasan Masyarakat ini dilakukan kepada pengguna layanan yakni para pedagang, mahasiswa, ataupun masyarakat yang melakukan uji laboratorium untuk mengetahui mutu produk hasil perikanan. Selain itu, survei juga dilakukan kepada siswa atau mahasiswa yang melaksanakan PKL/magang dan masyarakat umum yang menerima layanan informasi publik dan konsultasi.

Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Peraturan Gubernur Nomor 32   Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.

Terdapat 9 (sembilan) unsur yang menjadi dasar penilaian wajib dalam Peraturan Gubernur DIY meliputi persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi, kompetensi pelaksana, perikaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan, saran, dan masukan.

Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022 ini telah menjaring sampel sebanyak 172  pengguna layanan dari 4 (empat) layanan yang tersedia di Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dengan nilai Indeks Kepuasan masing-masing layanan:

  1. Layanan Penerbitan Laporan Hasil Uji: 88,73 kategori sangat baik
  2. Layanan PKL/Magang dan Kunjungan: 89,94 kategori sangat baik
  3. Layanan Informasi Publik dan Konsultasi: 89,03 kategori sangat baik
  4. Layanan Pengaduan: NIHIL (Tidak ada pengguna layanan)

Dengan perolehan tersebut, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada Dinas Kelautan dan Perikanan DIY sebesar 89,24 dengan kategori Sangat Baik.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengguna layanan atas kepercayaan yang diberikan. Semoga kita terus dapat bersinergi untuk dapat melayani dengan lebih baik.

WhatsApp