Gerai Investasi dan Layanan Usaha (Gisela) & Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP)

Dalam rangka mendorong keberlanjutan usaha dan investasi serta pemberdayaan usaha kelautan dan perikanan kepada pelaku usaha melalui pelaksanaan Gerai Investasi dan Layanan Usaha (GISELA), perlu dibentuk Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP). Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) menargetkan akselerasi program pada tahun 2022 ini. Tak tanggung-tanggung, Dirjen PDSPKP Artati Widiarti mematok angka sebesar Rp.9,98 Triliun untuk pembiayaan usaha di sepanjang tahun ini. Sejumlah strategi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang diinisiasi KKP mulai membuahkan hasil. Hal ini terlihat dari realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan triwulan I (Januari-Maret) tahun 2022 sebesar Rp. 2,46 Triliun. Jumlah ini meningkat 35,71% dibanding realisasi KUR Pada periode yang sama pada tahun 2021. “Tahun lalu di triwulan 1 sebesar Rp. 1,81 Triliun. Alhamdulillah tahun ini meningkat drastis. Ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga dan meningkatkan daya saing UMKM Kelautan dan Perikanan, semakin banyak pelaku usaha yang mengakses pembiayaan dari negara”, jelas Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti.

Program GISELA pada realisasi akses pembiayaan dilakukan dengan mekanisme kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha sektor kelautan perikanan dengan jumlah plafon yang bisa diakses perseorangan yaitu KUR Mikro dengan plafon Rp. 100 juta dan KUR Kecil dengan plafon Rp. 500 juta. Adapun Bank pelaksananya adalah HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara; BNI, BRI, BSI dan MANDIRI) dan termasuk lembaga keuangan lain seperti BPD DIY. Selain dari pihak Bank, program GISELA juga dapat diakses melalui lembaga keuangan Non-Bank Seperti BLU-LPMUKP dan Dana Penguatan Modal (DPM) Kabupaten. Khususnya di D.I. Yogyakarta, hingga saat ini telah terealisasi penyaluran kredit kepada delapan nasabah yang bergerak pada bidang perikanan budidaya dan bidang pengolahan ikan.

Untuk meningkatkan realisasi dan percepatan pencapaian target program GISELA maka perlu adanya tenaga dan personil yang mendukung pelaksanaan program. Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) adalah personil yang melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dengan menjalankan Gerai Investasi dan Layanan Usaha. Sehingga TPU KP adalah pelaksana GISELA. GISELA adalah gerai yang bersifat dinamis atau bergerak (mobile) yang dijalankan oleh TPU KP, untuk memberikan layanan usaha dan investasi kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha. Beberapa tugas pokok dan fungsi TPU KP adalah sebagai berikut:1). Identifikasi potensi usaha dan peluang investasi, serta penyajian informasi investasi; 2). Identifikasi status perizinan usaha; 3). Identifikasi kebutuhan mitra usaha; 4). Identifikasi potensi pengembangan kelembagaan; 5). Pembinaan dan pendampingan manajemen usaha; dan 6). Fasilitasi akses pembiayaan. Melalui program Gerai Investasi dan Layanan Usaha (GISELA), KKP menempatkan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Keputusan DIRJEN PDSPKP Nomor 67 Tahun 2022 yaitu Aditya Yuda Pranata, SE., MBA (Wilayah kerja Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul) dan Ahmad Husein, S.Pi (Wilayah kerja Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo). TPU KP ditempatkan untuk mendukung Kampung Budidaya, Kampung Nelayan Maju, Klaster Daya Saing, Sentra Pengolahan, serta lokasi prioritas KKP lainnya. Tenaga Pendamping usaha ini akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas yang membidangi Kelautan dan Perikanan baik di Tingkat Propinsi dan Kabupaten Kota

Demi menggiatkan program GISELA, TPU KP D.I. Yogyakarta melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten, Penyuluh Perikanan, Penyuluh Perikanan Swadaya serta pihak-pihak terkait agar program GISELA dapat diakses oleh para pelaku usaha kelautan perikanan. Kehadiran program GISELA diharapkan dapat membantu para pelaku usaha KP yang membutuhkan tambahan modal kerja untuk unit usaha yang dikelola. Selain itu, TPU KP juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pelaku usaha KP.

WhatsApp