FGD Pembentukan dan Operasional LPP WPPNRI

Selasa (23/8), Dinas Kelautan dan Perikanan DIY menginisiasi kegiatan focus group discussion rencana  Pembentukan Lembaga Pengelola Perikanan di WPPNRI-PD 432 sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan dan Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, Acara ini melibatkan Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Dinas Kabupaten/Kota yang mengampu bidang perikanan di Daerah Istimewa Yogyakarta serta turut mengundang  pihak Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak sebagai narasumber.

Focus group discussion diawali dengan pengarahan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini di wakili oleh Dr. Afzil Ramadian, S.T., M.M.Tr  sebagai Sub Koordinator Tata Kelola Perairan Darat. Terdapat lima strategi yang disampaikan dalam optimalisasi pengelolaan perikanan di perairan darat yaitu:

  1. Berbagi peran pengelolaan perikanan di perairan darat antara pusat dan daerah prov/kab/kota, sesuai kewenangannya;
  2. Pelibatan masyarakat, Lembaga pendidikan tinggi dan sektor swasta dalam implementasi kebijakan pengelolaan perikanan;
  3. Harmonisasi dan sinergi kebijakan, program dan kegiatan, dalam kerangka pengelolaan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait
  4. Penguatan sistem pengelolaan perikanan yang operasional secara efektif dan efisien,sistem tata kelola, sistem kelembagaan, sistem informasi, sistem usaha
  5. Optimalisasi upaya pengelolaan perikanan secara berkelanjutan ,supervisi, bimtek, pembinaan, monitoring, evaluasi.

Dilanjutkan penyampaian narasumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang yang nekankan dalam pengambilan rekomendasi Fishway dibutuhkan kolaborasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah yang mengampu bidang perikanan. Perwakilan kabupaten/kota juga turut menyampaikan profil dan data perairan darat daerahnya masing-masing, untuk didiskusikan bersama untuk menyeleraskan kegiatan dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi perairan darat sesuai dengan kearifan lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari kegiatan ini dapat dirumuskan kesimpulan yaitu sebagai obyek tugas dari Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) akan disusun profil potensi Perairan darat di Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan kita sampaikan ke  Kementrian Kelautan dan Perikanan serta perlunya koordinasi dan kolaborasi yang berlanjut antara Kementrian kelautan dan perikanan, Dinas yang mengampu bidang kelautan dan perikanan, dan Balai Besar Wilayah Sungai serta melibatkan stakeholder lainnya seperti: Bidang Pengawasan Sumberdaya Ikan, Dinas PU, serta pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana Pengelolaan Perikanan di WPPNRI-PD 432 Daerah Istimewa Yogyakarta.

WhatsApp