DIGITALISASI LAYANAN DISLAUTKAN: MUDAH, CEPAT, EFISIEN

 

Dinas Kelautan dan Perikanan DIY menyelenggarakan acara Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Forum Konsultasi Publik serta Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan.

Forum Konsultasi Publik Dinas Kelautan dan Perikanan DIY pada tahun ini bertema inovasi berupa Digitalisasi Layanan Tahun 2022 memiliki agenda diskusi bersama perangkat daerah di Kabupaten, masyarakat, tenaga ahli, dunia usaha, stakeholder dan pengguna layanan mengenai layanan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY yang meliputi: 1) Penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU); 2) Layanan PKL/Magang dan Kunjungan; 3) Layanan Informasi Publik dan Konsultasi; dan 4) Layanan Pengaduan. Hasil dari kegiatan Forum Konsultasi Publik Digitalisasi Layanan Tahun 2022 pada masing-masing jenis layanan adalah:

1. Layanan Penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU) memiliki 5 (lima) inovasi yang 4 (empat) diantaranya menggunakan produk digital. Inovasi tersebut antara lain; hasil pengujian terhadap ikan terarsip secara online, pengujian organoleptik melalui google form, pencatatan stock opname bahan kimia berbasis aplikasi, pelayanan pengujian online dan paperless, serta pencanangan program gratis uji bagi masyarakat. Alur pelayanan Penerbitan Laporan Hasil Uji melalui online dan paperless adalah sebagai berikut:


2. Layanan PKL/Magang dan Kunjungan akan melakukan optimalisasi kegiatan dengan pemetaan jurusan sesuai dengan tujuan PKL/Magang dan Kunjungan.
3. Layanan Informasi Publik dan Konsultasi dapat diakses secara online melalui website, media sosial, telepon, dan email. Melalui daftar alamat sebagai berikut:\


4. Layanan Pengaduan telah memiliki emai khusus pengaduan melalui alamat lapor.dislautkan@gmail.com, dapat melalui aplikasi e-lapor pada alamat lapor.jogjaprov.go.id, dan sosial media.

Hasil Forum Konsultasi Publik akan dilakukan tindak lanjut pelayanan berupa optimalisasi media daring, pelayanan yang semakin mudah, cepat dan efisien, serta penyediaan informasi secara online. Pengguna Layanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dapat memberikan timbal balik dengan melakukan pengisian Survei Kepuasan Masyarakat melalui online form yang dapat diakses melalui alamat http://s.id//skm_dislautkan. Hasil survei kepuasan masyarakat nantinya akan menjadi pedoman Dinas Kelautan dan Perikanan DIY untuk terus memberikan pelayanan prima dan menciptakan inovasi pelayanan.

WhatsApp