Apel Memperingati Berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat

Yogyakarta (15/2) – Dalam rangka memperingati berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 29 Jumadilawal yang tahun ini bertepatan pada hari Kamis 15 Februari 2018, seluruh pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan DIY mengenakan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta. Hail ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 188/2608 Tentang Penggunaaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2018 yang berisi:

Menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 14 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara maka kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Tidak Tetap atau sebutan lain yang bekerja pada Instansi Pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menggunakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dikecualikan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas operasional di lapangan yang tidak memungkinkan menggunakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakrta dan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Instansi masing-masing.
  2. Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2018 diatur sebagai berikut :
  • Kamis Legi, 15 Februari 2018, Peringatan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat, tanggal 29 Jumadilawal 1951 Dal

Meskipun seluruh pegawai mengenakan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta, namun kegiatan rutin di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan DIY tetap berjalan seperti biasanya.(DP)

WhatsApp